IDI sebut dokter influencer dilarang promosi produknya di media sosial

IDI (Ikatan Dokter Indonesia) telah memberikan peringatan kepada dokter-dokter influencer untuk tidak lagi mempromosikan produk-produk kesehatan di media sosial. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga etika profesi dan melindungi masyarakat dari informasi yang salah atau tidak akurat.

Dokter influencer adalah sebutan bagi dokter-dokter yang aktif di media sosial dan memiliki banyak pengikut. Mereka seringkali memanfaatkan popularitas mereka untuk mempromosikan berbagai produk kesehatan, mulai dari suplemen, obat-obatan, hingga peralatan medis.

Namun, promosi produk kesehatan oleh dokter influencer seringkali dianggap tidak etis, karena dapat menimbulkan konflik kepentingan antara kepentingan finansial dengan kepentingan pasien. Dokter yang mempromosikan produk kesehatan di media sosial juga rentan menyebarkan informasi yang tidak benar atau tidak akurat, yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

IDI menegaskan bahwa dokter harus mematuhi kode etik profesi dan tidak boleh menggunakan popularitas mereka untuk kepentingan pribadi atau komersial. Dokter influencer diharapkan untuk lebih fokus pada edukasi kesehatan yang benar dan akurat, serta memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas kesehatan masyarakat, IDI akan terus mengawasi praktik-praktik yang tidak etis dalam profesi kedokteran. Dokter-dokter influencer yang melanggar aturan ini dapat dikenai sanksi disiplin sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dengan larangan ini, diharapkan dokter influencer dapat lebih memperhatikan etika profesi dan lebih berfokus pada misi utama mereka sebagai dokter, yaitu memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan aman bagi masyarakat. Semoga langkah ini dapat membantu meningkatkan standar pelayanan kesehatan di Indonesia.