Sejarah kereta api Indonesia telah dimulai sejak zaman kolonial Belanda, ketika Belanda membangun jalur kereta api pertama di Hindia Belanda pada tahun 1864. Jalur kereta api pertama tersebut adalah jalur kereta api antara Batavia (sekarang Jakarta) dan Buitenzorg (sekarang Bogor). Pembangunan jalur kereta api ini dilakukan untuk mempermudah transportasi antara kota-kota di Hindia Belanda serta mempermudah pengangkutan hasil-hasil pertanian dan industri.
Pada awalnya, kereta api di Indonesia digunakan untuk mengangkut barang-barang dan penumpang antar kota. Namun seiring berjalannya waktu, kereta api juga mulai menjadi sarana transportasi yang penting bagi masyarakat Indonesia. Pada masa penjajahan Belanda, jalur kereta api terus berkembang dan meluas ke berbagai wilayah di Indonesia.
Setelah kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, pemerintah Indonesia mulai mengambil alih pengelolaan kereta api dari Belanda. Pemerintah Indonesia melakukan berbagai perbaikan dan perluasan jalur kereta api guna memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat yang semakin meningkat.
Pada tahun 1971, pemerintah Indonesia mendirikan Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) yang bertugas mengelola seluruh sistem kereta api di Indonesia. PJKA kemudian berganti nama menjadi PT Kereta Api Indonesia (KAI) pada tahun 1991.
Sejak itu, PT KAI terus melakukan berbagai inovasi dan perbaikan dalam pengelolaan kereta api di Indonesia. Salah satu inovasi yang dilakukan adalah pengembangan kereta api cepat (high speed train) untuk mempercepat perjalanan antar kota.
Hingga saat ini, kereta api masih menjadi salah satu sarana transportasi yang penting bagi masyarakat Indonesia. PT KAI terus melakukan pemeliharaan dan perluasan jalur kereta api guna memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat yang semakin meningkat. Sejarah kereta api Indonesia, dari masa kolonial hingga sekarang, merupakan bukti dari perkembangan sistem transportasi yang semakin maju dan modern di Indonesia.