Pilih untuk tidak memiliki anak atau yang biasa dikenal dengan istilah childfree adalah sebuah pilihan hidup yang semakin banyak diambil oleh sebagian pasangan di era modern ini. Namun, bagaimana pandangan Islam terhadap keputusan untuk tidak memiliki anak?
Dalam Islam, memiliki anak dianggap sebagai salah satu bentuk ibadah. Anak adalah amanah dari Allah SWT yang harus dijaga, dididik, dan diberikan kasih sayang oleh orang tua. Oleh karena itu, tidak memiliki anak dapat dianggap sebagai suatu perilaku yang tidak sesuai dengan ajaran agama.
Namun, dalam Islam juga diperbolehkan untuk tidak memiliki anak jika terdapat alasan yang sah. Misalnya, jika seorang wanita memiliki kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan untuk hamil atau melahirkan, atau jika pasangan tidak mampu secara finansial untuk merawat anak. Dalam hal ini, tidak memiliki anak dapat dianggap sebagai suatu keputusan yang bijaksana dan diperbolehkan dalam Islam.
Namun demikian, sebaiknya pasangan yang memilih untuk tidak memiliki anak tetap memperhatikan aspek-aspek lain dalam kehidupan mereka. Misalnya, mereka dapat memilih untuk mengadopsi anak atau memberikan kasih sayang kepada anak-anak di sekitar mereka. Dengan cara ini, mereka tetap dapat menjalankan tugas sebagai orang tua meskipun tidak memiliki anak kandung.
Dalam Islam, tidak memiliki anak bukanlah suatu dosa asal, namun tetap disarankan untuk merenungkan kembali keputusan tersebut dengan memperhitungkan segala konsekuensi yang mungkin timbul. Sebagai umat Muslim, kita juga harus selalu mengingat bahwa memiliki anak adalah salah satu bentuk ibadah yang sangat dianjurkan dalam agama Islam. Oleh karena itu, sebaiknya kita selalu berusaha untuk menjalankan perintah Allah SWT dengan sebaik mungkin, termasuk dalam hal memiliki keturunan.