Komisi VII DPR RI dukung pengajuan tambahan anggaran Kemenpar

Komisi VII DPR RI mendukung pengajuan tambahan anggaran untuk Kementerian Pariwisata (Kemenpar) guna mendukung pemulihan sektor pariwisata yang terdampak pandemi Covid-19. Keputusan ini diambil dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Kemenpar pada hari Selasa (12/10).

Ketua Komisi VII DPR RI, Herman Khaeron, menyatakan bahwa sektor pariwisata adalah salah satu sektor yang paling terdampak oleh pandemi Covid-19. Banyak pelaku usaha pariwisata yang mengalami kesulitan ekonomi akibat penurunan jumlah wisatawan dan pembatasan perjalanan yang diberlakukan oleh pemerintah.

Oleh karena itu, tambahan anggaran untuk Kemenpar dianggap perlu untuk mendukung pemulihan sektor pariwisata. Anggaran tambahan tersebut diharapkan dapat digunakan untuk melakukan promosi pariwisata, meningkatkan infrastruktur pariwisata, serta memberikan bantuan kepada pelaku usaha pariwisata yang terdampak pandemi.

Selain itu, Komisi VII DPR RI juga meminta Kemenpar untuk mempercepat implementasi program-program yang sudah direncanakan guna mengakselerasi pemulihan sektor pariwisata. Program-program tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pelaku usaha pariwisata dan masyarakat yang bergantung pada sektor pariwisata.

Dengan dukungan dari Komisi VII DPR RI, diharapkan Kemenpar dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran tambahan tersebut untuk mendukung pemulihan sektor pariwisata. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk memulihkan sektor pariwisata yang merupakan salah satu sektor penting dalam perekonomian Indonesia.