Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memberikan bantuan Dana Peningkatan Usaha Pariwisata (DPUP) kepada 24 desa wisata yang tersebar di 12 provinsi di Indonesia. Bantuan ini diberikan dalam upaya untuk meningkatkan potensi pariwisata di desa-desa tersebut.
Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, bantuan DPUP ini merupakan salah satu langkah yang diambil untuk mendukung pengembangan pariwisata di daerah-daerah terpencil. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan desa-desa wisata tersebut dapat meningkatkan kualitas layanan dan infrastruktur pariwisata sehingga dapat menarik lebih banyak wisatawan untuk berkunjung.
Salah satu desa wisata yang menerima bantuan DPUP adalah Desa Wisata Canggu, yang terletak di Kabupaten Badung, Bali. Bantuan ini akan digunakan untuk memperbaiki jalan menuju desa, membangun fasilitas umum, dan melakukan promosi pariwisata agar desa ini semakin dikenal oleh wisatawan.
Selain itu, bantuan DPUP juga diberikan kepada 23 desa wisata lainnya di provinsi-provinsi seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan. Setiap desa mendapatkan bantuan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi pariwisata yang dimiliki.
Dengan adanya bantuan DPUP ini, diharapkan desa-desa wisata tersebut dapat berkembang menjadi destinasi pariwisata yang menarik dan berdaya saing tinggi. Selain itu, diharapkan pula bahwa pengembangan pariwisata di daerah-daerah terpencil dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Sebagai negara yang kaya akan potensi pariwisata, Indonesia memiliki banyak sekali desa-desa wisata yang memiliki keindahan alam dan budaya yang unik. Dengan adanya bantuan DPUP ini, diharapkan potensi pariwisata di desa-desa tersebut dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan negara.