BPOM akan panggil Dokter Detektif dll yang sebut kosmetik overclaim

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia akan memanggil sejumlah dokter dan ahli kesehatan yang dikenal sebagai “Dokter Detektif” untuk membahas masalah kosmetik yang melakukan overclaim. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi konsumen dari produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya atau melakukan klaim yang tidak sesuai dengan kenyataan.

Overclaim adalah praktik yang dilakukan oleh produsen kosmetik untuk mempromosikan produk mereka dengan klaim yang tidak akurat atau berlebihan. Hal ini dapat berdampak buruk bagi konsumen, terutama jika produk tersebut mengandung bahan berbahaya atau tidak sesuai dengan klaim yang dibuat.

Dokter Detektif adalah sebutan untuk sejumlah dokter dan ahli kesehatan yang memiliki keahlian dalam menganalisis klaim kesehatan yang dibuat oleh produk kesehatan dan kosmetik. Mereka akan bekerja sama dengan BPOM untuk melakukan evaluasi terhadap produk kosmetik yang melakukan overclaim.

BPOM telah menegaskan bahwa mereka akan mengambil tindakan tegas terhadap produk kosmetik yang melanggar aturan dan melakukan overclaim. Konsumen diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kosmetik dan selalu memeriksa label serta informasi yang tertera pada kemasan produk sebelum membelinya.

Dengan adanya langkah ini, diharapkan konsumen dapat lebih terlindungi dari produk kosmetik yang berpotensi membahayakan kesehatan mereka. Selain itu, produsen kosmetik juga diingatkan untuk lebih berhati-hati dalam membuat klaim terhadap produk mereka dan memastikan keamanan dan keefektifan produk tersebut sebelum dipasarkan ke masyarakat. Semoga dengan kerjasama antara BPOM, Dokter Detektif, dan produsen kosmetik, produk kosmetik yang aman dan berkualitas dapat lebih mudah ditemukan di pasaran.