Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) kembali mengingatkan masyarakat Indonesia untuk waspada terhadap klinik dan produk kecantikan abal-abal yang beredar di pasaran. Hal ini dikarenakan maraknya kasus penipuan dan produk ilegal yang dapat membahayakan kesehatan konsumen.
Klinik kecantikan abal-abal seringkali menggunakan bahan-bahan berbahaya dan tidak terjamin keamanannya. Mereka juga sering kali tidak memiliki izin resmi dari instansi yang berwenang, sehingga tidak dapat dipastikan kualitas pelayanan dan produk yang mereka tawarkan. Konsumen yang tertipu oleh klinik semacam ini dapat mengalami berbagai masalah kesehatan seperti iritasi kulit, infeksi, bahkan kerusakan permanen pada kulit.
Selain itu, produk kecantikan abal-abal juga merupakan ancaman serius bagi kesehatan konsumen. Produk ilegal yang tidak terdaftar dan tidak memiliki izin edar dapat mengandung bahan-bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, dan bahan kimia lain yang dapat menyebabkan iritasi, alergi, bahkan kanker.
BPKN mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk menggunakan jasa klinik kecantikan atau membeli produk kecantikan. Pastikan bahwa klinik memiliki izin resmi dari Dinas Kesehatan dan tenaga medis yang kompeten, serta cek kembali kualitas produk yang akan digunakan.
Jika menemukan klinik atau produk kecantikan yang mencurigakan, segera laporkan ke BPKN atau instansi terkait agar dapat segera ditindaklanjuti. Kesehatan dan keamanan konsumen harus menjadi prioritas utama dalam memilih layanan kecantikan, jangan sampai tergiur oleh harga murah dan janji-janji palsu yang ditawarkan oleh klinik abal-abal.
Dengan meningkatkan kesadaran dan kehati-hatian dalam memilih klinik dan produk kecantikan, diharapkan masyarakat Indonesia dapat terhindar dari kasus penipuan dan bahaya kesehatan yang ditimbulkan oleh klinik dan produk kecantikan abal-abal. Kesehatan dan kecantikan adalah investasi jangka panjang, jangan sampai tergoda oleh iming-iming yang meragukan.