Badan Gizi Nasional (BGN) adalah lembaga pemerintah di Indonesia yang bertanggung jawab dalam mengatur dan mengawasi masalah gizi di Indonesia. BGN didirikan pada tahun 1960 dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya gizi yang seimbang dan memadai.
Tugas utama dari Badan Gizi Nasional adalah melakukan penelitian, pengembangan, dan pengelolaan program-program gizi di Indonesia. Dengan adanya BGN, diharapkan dapat tercipta kondisi masyarakat yang sehat dan berdaya guna melalui pemenuhan gizi yang cukup dan berkualitas. Selain itu, BGN juga bertugas untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah mengenai kebijakan gizi yang perlu diterapkan di Indonesia.
Fungsi dari Badan Gizi Nasional antara lain adalah sebagai berikut:
1. Mengkoordinasikan program-program gizi di berbagai instansi pemerintah dan swasta.
2. Menyusun pedoman dan standar gizi yang diperlukan untuk mendukung program-program gizi di Indonesia.
3. Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap program-program gizi yang telah dilaksanakan.
4. Memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya gizi yang seimbang dan sehat.
5. Berperan sebagai lembaga konsultasi bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan gizi yang tepat.
Dengan adanya Badan Gizi Nasional, diharapkan masalah gizi di Indonesia dapat teratasi dengan baik dan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya gizi yang seimbang dalam menjaga kesehatan. Sebagai masyarakat, kita juga perlu mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh BGN untuk menciptakan kondisi masyarakat yang sehat dan berdaya guna melalui pemenuhan gizi yang cukup dan berkualitas.